62 Pegawai Terima SK Nomenklatur Jabatan Pelaksana Baru di Kemenag Lamongan

Lamongan (6/8/2025) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, sebanyak 62 pegawai menerima Surat Keputusan (SK) Nomenklatur Jabatan Pelaksana yang baru. Para pegawai yang menerima SK tersebut berasal dari berbagai satuan kerja, mulai dari Kantor Kemenag, Madrasah Negeri, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kankemenag Lamongan, M. Muhlisin Mufa, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini memungkinkan para pegawai menduduki jabatan yang lebih relevan dengan jenjang pendidikan mereka.

“Kami mendorong seluruh pegawai, khususnya yang berada di jabatan pelaksana, untuk terus meningkatkan kompetensi dan pendidikan. Karena penyesuaian nomenklatur ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga peningkatan kualitas SDM,” ujar beliau.

Selanjutnya, Kasubbag TU M. Khoirul Anam memberikan pembinaan kepada para pegawai. Beliau menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024, yang mengharuskan penyesuaian jabatan pelaksana berdasarkan merit system dan kebutuhan instansi.

“Perubahan aturan adalah bagian dari perbaikan sistem birokrasi. Oleh karena itu, penempatan pegawai pun harus sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki,” jelas Khoirul Anam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemenag Lamongan dalam memperkuat profesionalisme dan efektivitas aparatur sipil negara di lingkungan kerjanya. (Humas)

Leave a Comment